Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., mengikuti Zoom Meeting tentang Penyusunan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Padang Lawas Utara di Aula Rapat Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Rabu (04/06/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I, II, dan III, Inspektur Daerah, Kepala Bapelitbangda, Kepala BPKPD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, serta perangkat daerah terkait lainnya. Kegiatan ini berdasarkan Permendagri Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.